Habapublik.com, Meureudu – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) bersama Satgas PRR Aceh memastikan bahwa penetapan lokasi pembangunan hunian sementara (Huntara) telah dinyatakan tuntas.
Penuntasan lokasi diputuskan dalam rapat resmi yang dipimpin Kepala Posko PRR Aceh, Safrizal ZA bersama Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Forkopimda, serta SKPK di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (6/2/2026).
Menurut catatan, kebutuhan huntara di Kabupaten Pidie Jaya mencapai 1.275 KK. Sebanyak 951 unit telah terbangun dan dimanfaatkan warga, sementara pemerintah kini mengebut pembangunan sisa 324 unit.
Sementara, lokasi huntara yang telah difinalkan meliputi 125 unit di samping Gedung Perpustakaan, 125 unit di area BNN Komplek Perkantoran, 74 unit di Gp Meunasah Raya, Meurah Dua, dan 16 unit lainnya segera ditentukan lahannya.
Bupati Sibral menerangkan bahwa finalisasi lokasi huntara merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemulihan warga. “Sisa Huntara akan kami kebut agar masyarakat segera meninggalkan pengungsian dan menempati hunian layak,” tegasya.
Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan huntara bisa dimungkinkan di tanah pribadi, dengan syarat status lahan jelas serta adanya perjanjian ataupun kesepakatan tertulis.
Sejalan dengan Bupati Sibral, Wabup Hasan Basri memastikan proses pembangunan berlangsung transparan dan tepat sasaran. Menurutnya dengan terpenuhi huntara pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat segera bangkit.(*)












