Habapublik.com, Blangkejeren: Aparat Polres Gayo Lues bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menggelar operasi gabungan penegakan hukum (Yustisi) untuk menertibkan aktivitas perambahan hutan di kawasan konservasi Leuser, Kamis (5/2/2025). Operasi difokuskan pada sejumlah titik rawan di Kecamatan Putri Betung dan Blangkejeren.
Kepala Seksi TNGL Wilayah III Blangkejeren, Ali Sadikin SH MH, mengatakan tim menyasar area yang terindikasi mengalami pembukaan lahan ilegal. Sejak pagi, petugas gabungan menyisir Blok Hutan Kacang Retak, Rest Area Agusen, hingga kawasan Lawe Megakhe.
“Di beberapa lokasi kami menemukan bukaan lahan yang masuk kategori perambahan kawasan hutan lindung. Seluruh titik langsung didata dan didokumentasikan,” ujar Ali Sadikin.
Petugas melakukan pendataan di lapangan, pengambilan dokumentasi, serta pemasangan papan larangan pada area bukaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses yustisi sekaligus peringatan resmi bahwa kawasan TNGL tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan tanpa izin.
Sejumlah warga dari Desa Porang, Agusen, Kute Lengat, dan Kuta Panjang teridentifikasi berada di area penertiban. “Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses verifikasi dan pendalaman,”ujarnya.

Operasi dipimpin Ps Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues, Aipda Munawir SH. Ia menegaskan penertiban dilakukan dengan pendekatan hukum yang dibarengi edukasi kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan pemahaman langsung terkait status kawasan konservasi dan risiko hukum perambahan. Leuser adalah kawasan dilindungi, kerusakannya berdampak langsung pada lingkungan dan kehidupan warga,” kata Munawir.
TNGL merupakan salah satu bentang hutan hujan tropis terpenting di Indonesia yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem, sumber air, dan habitat satwa kunci. Kerusakan kawasan ini dinilai dapat meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor di wilayah hilir.
Polres Gayo Lues menyatakan patroli terpadu bersama TNGL dan instansi terkait akan diperkuat untuk mencegah perambahan berulang. Operasi ini disebut sebagai langkah berkelanjutan, bukan penertiban sesaat.
Penegakan di kawasan Leuser, kata petugas, menjadi pesan tegas bahwa perlindungan hutan konservasi tidak bisa ditawar dan membutuhkan keterlibatan semua pihak demi keberlanjutan lingkungan.(*)












