*Dievakuasi ke RSUD Pijay
Habapublik.com, Meureudu – Tim Inafis Polres Pidie Jaya mengolah TKP penemuan dua warga meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz BK 1508 JI di Gampong Keude Luengputu, Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (24/3/2026) dini hari.
Dilaporkan, kedua korban, M (25) warga Kabupaten Bireuen dan H.S (26) warga Kabupaten Bener Meriah, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan dengan mesin masih menyala.
Peristiwa ini pertama kali diketahui anggota polisi setempat berinisial Y, yang curiga melihat mobil terparkir sejak sore hingga dini hari, lalu bersama warga memeriksa kendaraan dan menemukan kedua korban telah meninggal dunia.
Kemudian selanjutnya, saksi bersama dua warga memeriksa mobil, dan setelah tidak mendapat respons dari penghuni, kaca belakang dipecahkan hingga ditemukan kedua korban sudah meninggal dunia.
“Kedua korban diketahui berinisial M (25), warga Kabupaten Bireuen, dan H.S (26), warga Kabupaten Bener Meriah,“ ungkap Kapolres Pijay AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal.
Pihak kepolisian pun terang Kasat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim Inafis bersama personel Sat Reskrim segera melakukan olah TKP dan membawa kedua korban ke RSUD Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Saiful Kamal.
Lebih jauh dijelaskan hasil dari pemeriksaan awal menunjukkan mesin mobil masih menyala, AC tidak berfungsi baik, serta ditemukan jerigen berisi BBM di dalam bagasi kendaraan.
Temuan tersebut menurut keterangan pihak kepolisian setempat menguatkan dugaan korban meninggal akibat menghirup gas karbon monoksida (CO) di dalam kabin mobil.
Hasil visum sementara tidak menemukan tanda kekerasan, dan korban diduga meninggal akibat menghirup gas di dalam kendaraan. Dan visum sementara tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.
Terakhir Ahmad Faisal melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Haryadi mengimbau pemudik agar beristirahat di Pos Pam atau Polsek terdekat jika merasa mengantuk atau lelah saat berkendara.(*)












