Daerah  

Lagi, Kepala SKPD di Aceh Selatan Mengundurkan Diri

Kantor Bupati Aceh Selatan. Foto: Zasrial.

Habapublik.com, Aceh Selatan – Untuk kesekian kalinya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Aceh Selatan mengundurkan diri, kali ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Syaiful Kamal ST.

Menyikapi hal itu Bupati Aceh Selatan H. Mirwan telah menunjuk Skar Fharaby sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan.

Skar Fharaby yang juga menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Selatan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan, Skar Fharaby.

Penunjukan Skar Fharaby sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arita Taib, SE, Selasa (21/4/2026).

“ Benar Bupati Mirwan sudah menunjuk Skar Fharaby sebagai Plt. Kadis PUPR. Surat Keputusannya (SK) mulai berlaku Kemarin, Senin (20/4/2026),” kata Arita kepada awak media melalui sambungan telepon.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *