Pemerintah Gampong Kuta Ateuh Sabang Salurkan Bantuan Subsidi Listrik untuk Warga

Pemerintah Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, menyalurkan bantuan subsidi listrik bagi warga penerima layanan dasar. Program ini menjadi upaya membantu meringankan beban biaya listrik masyarakat. Foto: Difa.

Habapublik.com, Sabang – Pemerintah Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, menyalurkan bantuan subsidi listrik bagi warga penerima layanan dasar. Program ini menjadi upaya membantu meringankan beban biaya listrik masyarakat.

Keuchik Gampong Kuta Ateuh, Zulfan Bahri, S.E., menyampaikan bahwa bantuan ini ditujukan bagi pelanggan listrik tarif daya R1 dan R1M. Penerima merupakan warga dengan kapasitas listrik 450 VA hingga 900 VA yang telah terdata.

“Penyaluran ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026, dengan total 60 KPM untuk daya 2 ampere dan 515 KPM untuk daya 4 ampere. Seluruh penerima telah melalui proses pendataan sebelumnya,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.

Total anggaran yang disalurkan dalam program ini mencapai Rp155.471.496. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar listrik masyarakat.

“Pengambilan bantuan dilakukan di Balai Kantor Keuchik dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Warga juga tampak tertib selama proses penyaluran berlangsung,” jelasnya.

Selain itu, warga diwajibkan membawa kartu penerima bantuan dasar listrik serta bukti pembayaran listrik atau struk dari bulan Januari hingga Maret 2026. Kelengkapan administrasi menjadi syarat utama dalam pencairan bantuan.

Pemerintah gampong berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga kestabilan kebutuhan dasar warga. Dengan penyaluran yang tepat sasaran, program ini diharapkan terus berlanjut ke depannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *