Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Pertemuan dengan Komisi I DPR Aceh Bahas Batas Wilayah Administrasi

Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri pertemuan dengan Komisi I DPR Aceh terkait pembahasan batas wilayah administrasi antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Nagan Raya pada Jumat (08/05/2026). Foto: Humas DPRK Nagan Raya.

Habapublik.com, Nagan Raya – Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri pertemuan dengan Komisi I DPR Aceh terkait pembahasan batas wilayah administrasi antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Nagan Raya pada Jumat (08/05/2026) tersebut berlangsung dalam suasana penuh koordinasi dan diskusi konstruktif.

Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi antar pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan batas administrasi yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Heri Yanda, Anggota DPRK Nagan Raya, M. Khalis, serta unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah terkait.

Dalam pembahasan tersebut, seluruh pihak menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah administrasi secara tepat, sesuai regulasi dan data yang akurat, guna menciptakan kepastian hukum serta menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri pertemuan dengan Komisi I DPR Aceh terkait pembahasan batas wilayah administrasi antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Nagan Raya pada Jumat (08/05/2026). Foto: Humas DPRK Nagan Raya.

Koordinasi lintas lembaga dinilai sangat penting agar proses penyelesaian dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang diterima semua pihak.

Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRK mendukung penuh langkah-langkah penyelesaian batas wilayah demi menjaga stabilitas pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta hubungan harmonis antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Aceh, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong proses fasilitasi dan komunikasi antar daerah agar persoalan batas administrasi dapat segera menemukan titik terang melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah secara damai, terukur, dan berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *