Habapublik.com, Takengon – Sepanjang tahun 2025, kasus gigitan hewan di Kabupaten Aceh Tengah tercatat mencapai 270 kasus.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Aceh Tengah, drh. Hulfa mengatan, pihaknya menekankan bahwa catatan tersebut adalah kasus gigitan hewan, bukan serta-merta rabies.
“Ini kasusnya gigitan. Kita nggak bilang ini rabies ya, tapi gigitan. Kasus gigitan,” jelasnya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Hulfa, Dari total kasus yang terjadi, hewan peliharaan seperti kucing menjadi penyumbang terbesar. “Hal ini menunjukkan adanya potensi risiko dari hewan yang sehari-hari dekat dengan manusia,”tuturnya.
Sementara itu, untuk tahun 2026, pihak Dinas Pertanian Aceh Tengah belum mengungkapkan jumlah kasus gigitan hewan. Data resmi masih menunggu proses verifikasi dan akan diumumkan kemudian.
Kasus gigitan hewan ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat gigitan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bila tidak segera ditangani.
Warga Pegasing Nurmi berharap pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi tentang pencegahan rabies dan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan.
“Takut, karena banyak kalau sore anak-anak pigi belajar mengaji, tiba-tiba kalau datang, kan sayang,” ujarnya.
Terbaru, di Aceh Tengah kasus gigitan hewan, seperti anjing telah memakan sebanyak 8 korban. Hewan tersebut saat ini telah mati diburu warga.(*)












