Daerah  

SAPA Kota Subulussalam Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025

Koordinator SAPA Kota Subulussalam, Maharbin Maha.

Habapublik.com, Subulussalam – Regulasi baru terkait kebijakan pertahanan negara bentukan Presiden Prabowo Subianto mulai menuai dukungan nyata di tingkat daerah. Sentra Advokasi Pendidikan Aceh (SAPA) Kota Subulussalam menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, yang secara tegas memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter di bidang sosial dan budaya.

Dukungan tersebut didasari atas keselarasan Perpres yang menyetarakan fenomena LGBTQ dengan ancaman serius lainnya seperti radikalisme, terorisme, dan judi daring. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dan visioner dari pemerintah pusat dalam menjaga kedaulatan ideologi, moral bangsa, serta tatanan sosial masyarakat dari ancaman dekadensi moral yang masif.

Koordinator SAPA Kota Subulussalam, Maharbin Maha, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi kebijakan strategis ini di tingkat daerah, khususnya di Kota Subulussalam. Langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat adalah membangun sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk memasukkan materi pencegahan ke dalam kurikulum pendidikan.

“SAPA siap menjadi mitra strategis Kemenag, khususnya di ranah pendidikan dasar dan menengah di Subulussalam. Kami akan membantu mengawal agar materi pencegahan ini dapat disampaikan dengan bijak, ilmiah, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan serta kearifan lokal Aceh yang menjunjung tinggi martabat manusia,” ujar Maharbin Maha, Kamis 9 Juli 2026.

Sebagai bentuk keseriusan, SAPA Kota Subulussalam berencana membentuk satuan tugas (satgas) advokasi khusus yang melibatkan tokoh agama, guru, dan perwakilan orang tua. Satgas ini nantinya akan bergerak aktif melakukan sosialisasi dan edukasi secara persuasif, guna membentengi ekosistem sekolah dari pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan norma setempat.

Maharbin menekankan bahwa pola pencegahan perilaku menyimpang ini harus dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana, penuh hikmah, namun tetap tegas dan berlandaskan kasih sayang. Kolaborasi erat antara lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan dianggap sebagai kunci utama dalam membangun karakter anak dan remaja yang sehat secara fisik, mental, maupun spiritual.

SAPA juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, serta jajaran Forkopimda Kota Subulussalam untuk bersama-sama mempersempit ruang penyebaran paham yang bertentangan dengan ajaran Islam dan Pancasila. Melalui koordinasi yang intensif, instansi ini optimistis Subulussalam dapat menjadi zona aman bagi tumbuh kembang generasi muda yang berkarakter dan berakhlak mulia.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *