Habapublik.com, Redelong – Seorang pelajar berusia 16 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang terjadi di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar dan viral di media sosial.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan awal saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya.
Korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon. Pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan oleh penyidik setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Satreskrim Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan awal dari sejumlah pihak serta mengumpulkan informasi dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengatakan kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam perkara ini, kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, memeriksa saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat.
Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman korban, mengingat korban masih berusia anak.
“Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga privasi serta memberikan perlindungan terhadap korban selama proses penanganan perkara berlangsung,”demikian Kapolres.(*)












