Habapublik.com, Meureudu – Insiden naas tabrakan antara Honda Vario tanpa pelat nomor dengan mobil Toyota Fortuner BK 1897 EZ terjadi di Desa Blang Dalam, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Minggu (6/9/2026) pagi.
Menurut laporan yang diperoleh dari kepolisian setempat, Dalam peristiwa tersebut pengendara Honda Vario, JI (55), warga Blang Dalam, meninggal dunia. Sementara pengemudi Toyota Fortuner, R (50), warga Aceh Utara, tidak mengalami luka-luka.
“Keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat honda vario keluar lorong hendak menyeberang ke jalan utama, bersamaan toyota Fortuner melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Tendri Wardi melalui Kasat Lantas AKP Endang Sulastri.
Diterangkan, jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Vario mengalami kerusakan di sisi kanan, sementara Fortuner rusak pada bagian depan.
Menurut Kasat Lantas, dari informasi terkait, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kedua kendaraan yang terlibat juga diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kecelakaan terjadi di jalan lurus beraspal dengan permukaan kering dan cuaca cerah. Lalu lintas ramai, kerugian materiel diperkirakan Rp3 juta,” ungkapnya seraya mengimbau pengguna jalan memastikan kondisi aman sebelum memasuki jalan utama.(*)












