Wabup Syukri A Jalil Apresiasi Kejati Aceh Beri Penerangan Hukum kepada Pimpinan 0PD Aceh Besar

Habapublik.com, Kota Jantho — Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang telah memberikan penerangan hukum kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah membersamai kami melalui kegiatan penerangan hukum ini. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wabup Syukri, pada penerangan hukum yang berlangsung di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (29/10/2026).

Ia menegaskan, pemahaman hukum merupakan hal mendasar bagi setiap pejabat penyelenggara pemerintahan. Dengan memahami aturan dan batas kewenangan, aparatur dapat melaksanakan amanah secara tepat, menghindari pelanggaran, serta memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih harus dibangun melalui kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, integritas aparatur, serta tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan.

“Pemahaman hukum ini sangat bermanfaat bagi kita sebagai penyelenggara pemerintahan. Dengan mengetahui aturan yang berlaku, kita dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum, menghindari saling menyalahkan, dan melaksanakan amanah pemerintahan secara baik serta bertanggung jawab,” katanya.

Wabup Syukri berharap materi yang disampaikan Kejati Aceh dapat menjadi pedoman bagi pimpinan perangkat daerah dan seluruh aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengharapkan kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara Pemkab Aceh Besar dan Kejati Aceh dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini, seluruh aparatur semakin memahami tanggung jawab masing-masing dan mampu melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai aturan hukum. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel dapat kita wujudkan bersama di Kabupaten Aceh Besar,” tutup Wabup Syukri.

Kegiatan penerangan hukum tersebut menghadirkan Asisten Intelijen Kejati Aceh, Satria Irawan SH MH sebagai pemateri. Materi yang disampaikan mencakup kewenangan kejaksaan, penanganan tindak pidana korupsi, perkembangan hukum pidana nasional, serta sejumlah sektor rawan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengadaan barang dan jasa, hibah dan bantuan sosial, perizinan, serta pertanggungjawaban kegiatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *