Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Ungkap Penyelundupan 188 kg Narkotika Jalur Laut Aceh Tamiang

Tim gabungan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh Tamiang berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kg. Foto/Dok Bea dan Cukai Aceh.

Habapublik.com, Aceh Tamiang: Setelah melakukan pengintaian dan pengawasan, tim gabungan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh Tamiang berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kg.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan Operasi ini bermula dari informasi dan analisis dilakukan tim gabungan terhadap upaya sejumlah pelaku yang terindikasi terlibat penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal speed boat.

”Dalam operasi ini, tim berhasil menyita 9 karung berisi 179 bungkus methamphetamine yang telah berpindah lokasi disembunyikan di kebun sawit,” “kata Leni Rahmasari, Kamis 06/02/2015).

Lokasi kebun sawit ini ditemukan tim gabungan dari pemeriksaan salah satu orang inisial M dicurigai terlibat dalam penyelundupan. Pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tim melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang diduga mengetahui lokasi kebun dijadikan tempat Penyimpan barang tersebut.

,”Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. Tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini berinisial M.,“ ujar Leni Rahmasari,

Keberhasilan pengungkapan Modus penyelundupan narkotika melalui jalur laut dan lokasi penyimpanan di kebun sawit menunjukkan sinergitas Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan apresiasi dan berkomitmen menjunjung tinggi integritas. Team gabungan terdiri Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *