Kemenag Aceh Besar Kukuhkan 23 Pengurus BKM Kecamatan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar yang juga Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Aceh Besar, H Salman Arifin SPd MAg mengukuhkan kepengurusan BKM kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar di Masjid Al-Faizin, Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (12/8/2022).(Foto/Kemenag Aceh Besar).

Habapublik.com, Kota Jantho : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar yang juga Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Aceh Besar, H Salman Arifin SPd MAg mengukuhkan kepengurusan BKM kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar di Masjid Al-Faizin, Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (12/8/2022)

H Salman mengajak seluruh pengurus BKM yang dikukuhkan untuk bekerja maksimal sehingga keberadaan BKM dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat.

Lebih lanjut H Salman menambahkan bahwa ada perbedaan antara Badan Kemakmuran Masjid dengan Badan Kesejahteraan Masjid. Badan Kemakmuran Masjid hanya di masjid yang menjadi kepengurusannya. Sementara Badan Kesejahteraan Masjid adalah seluruh masjid yang ada dalam kecamatan yang bersangkutan.

“Kesejahteraan fokus pada penyelesaian masalah yang ada dalam suatu masjid bila ada komplik. Sementara kemakmuran stresing kepengurusan lebih kepada pencukupan kebutuhan yang ada di suatu masjid seperti kebersihan, sarana dan prasarana dan sebagainya,” j

Salman meminta kepada seluruh JCH dapat mengikuti manasik ini dengan maksimal, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Ketua panitia pelaksana yang juga Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Besar, H Akhyar dalam laporannya mengatakan bahwa Aceh Besar merupakan daerah perdana yang mengukuhkan kepengurusan BKM baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan.

Langkah ini di lakukan agar keberadaan BKM bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar H Akhyar. Acara dirangkai dengan pembukaan manasik haji sepanjang tahun yang di ikuti 359 jamaah haji dengan estimasi keberangkatan tahun 2024.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *