Habapublik.com, Sabang : Sebanyak 80 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Sabang mengikuti pelatihan pengelolaan bisnis dan manajemen wirausaha, peserta dibagi menjadi tiga kelas. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari sejak 28 mei hingga 1 juni 2024, di dua aula hotel di Kota Sabang.
PLT. Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Sabang Rinaldi Syahputra, S.E., M.T melalui Kabid Perindustrian Maspriyono, SH menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan pihaknya guna memberikan pengetahuan dan kemampuan Management wirausaha IKM/UMKM dalam mengelola bisnis atau usahanya, baik yang terkait dengan manajemen kegiatan, managemen sumber daya manusia, managemen produksi, manajemen pemasaran dan hal- hal terkait dengan kewirausahaan.
“Meningkatkan kemampuan pelaku IKM mengenai pengelolaan bisnis, terkait dengan manajemen keuangan, legalitas usaha, perencanaan bisnis seperti usaha model canvas. Kemudian yang utama dengan mengikuti pelatihan ini pelaku IKM akan mendapatkan sertifikat IKDM, karena Pemerintah sudah merubah pola pengadaan barang dan jasa ke E Katalog, jadi untuk mengakses itu pelaku IKM harus memiliki sertifikat tersebut,” ujar Maspriyono, Jum’at (31/5/2024).
Menurutnya, penguasaan manajemen bisnis sangat penting bagi para wirausaha untuk memastikan usahanya tidak hanya eksis tetapi juga dapat berkembang secara berkelanjutan dan kompetitif di dunia persaingan usaha. Sehingga dalam pelatihan tersebut, pihaknya menghadirkam pemateri berkompeten dalam bidang pengelolaan bisnis dan manajemen wirausaha.
“Kita melibatkan dari Dinas Perizinan Kota Sabang, mereka memberikan materi tentang NIB, sehingga setelah selesai mengikuti pelatihan seluruh peserta sudah memiliki NIB, kemudian dari kantor perpajakan yang ada di Aneuk Laot Sabang, mengenai kepemilikan NPWP bagi pelaku IKM. Serta mengenai IKDN, manajemen usaha dan bisnis dari Balai Jasa Industri Banda Aceh,” tambahnya.
Maspriyono berharap, para peserta tidak hanya sekedar mengikuti, namun juga dapat menerapkannya disetiap masing-masing usaha IKM maupun UMKM. Sehingga kedepannya seluruh pelaku IKM dapat berusaha mandiri atau menciptakan lapangan kerja baru, menghasilkan produk barang dan/atau jasa yang kreatif serta inovatif sehingga mampu memberdayakan potensi lokal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.(*)










