Habapublik.com, Tapaktuan: Untuk menciptakan Pilkada 2024 yang damai, diharapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Netral, jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis maka siap untuk menerima sangsi sesuai aturan yang berlaku
Hal tersebut dikatakan Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalima saat mengadakan Coffee Morning dengan Insan Media di Rumoh Inong Tapaktuan, Kamis (13/6/2024).
“Sudah cukup selama ini ASN dijadikan alat untuk pemenangan salah satu calon Kepala Daerah, namun apa yang diterima setelah itu, ” tegas Cut Syazalisma.
Untuk Kepala SKPD tolong ingatkan kepada para stafnya, untuk tidak terlibat dalam pemilihan Kepala Daerah, jika ada laporan dari masyarakat dan terbukti. maka akan diambil tindakan tegas,” tambahnya.
Sementara itu Pj. Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra menyampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk ASN, tidak dibenarkan untuk terlibat dalam politik praktis.
” Jika nanti ada laporan masyarakat, ada ASN terlibat politik praktis ke Panwaslu dan terbukti terlibat, maka kita akan menindak lanjuti hal ini sesuai dengan peraturan yang ada, ” tegas Ilham Sahputra.(*)












