KIP Sabang Tetapkan Hasil Fervak Kesatu Dukungan Balon Pimpinan Daerah

Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Fervak) Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Aula KIP Kota Sabang, Minggu (7/7/2024). Foto/Humas KIP Sabang.

Habapublik.com, Sabang : Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Fervak) Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Aula KIP Kota Sabang, Minggu (7/7/2024).

Menandai selesainya kegiatan ini, Akmal Said Ketua KIP Kota Sabang menerangkan bahwa telah merampungkan seluruh kegiatan pokok pada tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Sabang.

“KIP Kota Sabang melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang dalam Pemilihan Tahun 2024,”ujarnya

“Dalam acara ini juga turut disampaikan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang dalam Pemilihan Tahun 2024 secara langsung kepada Bapaslon Perseorangan atas nama Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus. “Pada tanggal 19 Agustus 2024 tinggal dilakukan Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungannya,” terang Akmal.

Terkait penerbitan dan penyampaian Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Perseorangan di Kota Sabang, Muhammad Yani, S.I.P. Ketua Divisi Penyelenggara KIP Kota Sabang menjelaskan, KIP Kota Sabang telah melaksanakan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual terhadap Dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang.

“KIP Kota Sabang di awal tahapan ini telah menerima dukungan awal yang diserahkan berjumlah 1.660 dukungan, yang kemudian setelah dilakukan Verifikasi Administrasi ditemui dukungan yang memenuhi syarat berjumlah 1.559 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 101 dukungan, dalam sebaran dukungan di tiga kecamatan.

Selanjutanya dalam proses tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon, didapati dukungan yang Memenuhi Syarat berjumlah 1.515 dukungan dan yang Tidak Memenuhi Syarat berjumlah 44 dukungan, dalam sebaran di 3 Kecamatan.

Berdasarkan ketentuan yang dipersyaratkan minimal dukungan Bapaslon Perseorangan di Kota Sabang yakni 1.306 dukungan dalam sebaran dukungan minimal di dua kecamatan.

“Dari Hasil Verifikasi Faktual Dukungan, Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang, atas nama Zulkifli H Adam dan Suradji Junus dinyatakan memenuhi syarat dan tidak perlu melakukan perbaikan dalam pemenuhan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang dalam Pemilihan Tahun 2024,” jelas Yani.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KIP Kota Sabang beserta jajaran, Sekretariat KIP Kota Sabang, Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 beserta Tim Penghubung, Ketua dan anggota PPK se Kota Sabang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *