Hukum  

Keuchik Mambong Korban Pemukulan Trauma Belum Berani Pulang ke Rumah

Keuchik Cot Mambong, Kecamatan Nisam Antara, Ahmad Husaini sedang dirawat di RS Kesrem Lhokseumawe. (Foto/Dok Polsek Nisam).

Habapublik.com, Lhoksukon: Ahmad Husaini Keuchik Gampong Cot Mambong, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang mengalami pemukulan oleh sekelompok orang yang dikenalinya sebagai mantan kepala desa setempat, sepekan lalu, hingga sekarang masih ketakutan tidak berani pulang kerumahnya.

Sambil memperlihatkan surat laporan pengaduan di Mapolsek setempat (stp/09/VII/2024/Sektor Nisam) ia menceritakan insiden pemukulan oleh sejumlah pelaku yang dikenali sebagai mantan Sekdes Desa setempat.

”Kejadian pemukulan terhadap saya selaku kepala desa mencoba menengahi sengketa warga antar dugaan santet (perdukunan), namun naasnya saya malah menjadi sasaran kemarahan dengan aksi pemukulan dilakukan sejumlah pelaku, Saya dipukul sambil diancam bunuh,“ Kata Ahmad Husaini ketika ditemui di suatu tempat, Rabu, (24/07/2024).

Karena merasa tidak mendapat jaminan keamanan dari aparat kepolisian setempat, ia sekeluarga pun mengakui terpaksa memilih hijrah dari tempat tinggalnya di desa setempat dengan membawa seluruh anggota keluarganya.

”Sebelumnya saya diancam, disuruh turun jabatan Geuchik, atau melapor ke polisi saya akan dibunuh, jadi karena khawatir akan keluarga saya harus hijrah atau keluar kampung mencari tempat yang aman,“ucapnya.

Korban Ahmad Husaini selaku Kepala Desa Cot Mambong, mengakui tidak bisa menjalankan aktifitas Pemerintahan, sehingga proses administrasi terhambat menyulitkan masyarakat.

”Administrasi desa tidak baik bagi masyarakat, kemarin ada masyarakat yang harus segera saya tanda tangani untuk berobat ke rumah sakit, solusi minta surat mau berobat, tapi tidak bisa pulang, akhirnya saya minta warga untuk bertemu diluar desa,”Kata Ahmad Husaini.

Untuk itu ia berharap Aparat Kepolisian bisa secepatnya melakukan penanganan kasus Pemukulan dirinya yang sudah dilaporkan kepada Aparat Kepolisian Mapolsek setempat.

“Saya mengharapkan Kepolisian agar segera menindak lanjut diproses secara hukum, karena sampai sekarang pelaku belum ditahan, sehingga saya sangat merasa tidak nyaman pulang ke rumah,“ungkapnya.

Untuk diketahui, diketahui, kejadian pemukulan Geuchik Gampong Cot Mambong, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Ahmad Husaini terjadi ketika ia meluruskan informasi yang beredar terkait kejadian pemukulan yang menimpa dirinya hingga dirawat di Rumah Sakit (RS) Kesrem Lhokseumawe.

Dilimpahkan Ke Polres Aceh Utara

Sementara itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasubbag Humas Salman Al Farasi mengatakan menindaklanjuti laporan pengaduan korban pemukulan. Jajaran Polsek Nisam akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kasus tersebut akan dilimpahkan untuk ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe.

“Besok perkara akan digelar kembali di Polres Lhokseumawe dan akan dinaikkan ke tahap sidik, perkara ini akan dilimpahkan ke Sat Reskrim,” ujar Salman via akun pribadinya, (Rabu, 24/07/2024). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *