Hukum  

Kapolsek Sukajaya Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga Gampong Cot Ba’u Sabang

Kapolsek Sukajaya saat sedang memfasilitasi Upaya Penyelesaian Perselisihan Warga Cot Ba'u. Foto /Dok Polsek Sukajaya.

Habapublik.com, Sabang: Ipda Zulkifli, Kapolsek Sukajaya, memimpin rapat problem solving untuk menangani selisih paham yang terjadi di antara warga Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Rapat digelar di Mapolsek Sukajaya dan dihadiri oleh Pj Keuchik Gampong Cot Ba’u, tokoh adat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat.

Dalam rapat tersebut, Ipda Zulkifli menekankan pentingnya dialog dan komunikasi terbuka untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Terungkap bahwa telah terjadi konflik antara Amir dan Yahya, warga Gampong Cot Ba’u.

Diketahui bahwa Yahya memiliki seorang anak yang mengidap gangguan bipolar. Pihak Ambri, mewakili keluarga Yahya, mengakui kondisi kesehatan mental tersebut dan menunjukkan pemahaman serta penerimaan terhadap situasi yang dihadapi. Pada mediasi tersebut, dengan itikad baik, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

“Jadi mereka memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut ke jalur hukum. Kami harapkan juga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan tidak terjadi ke masyarakat lain,” ujar Ipda Zulkifli, Selasa (30/07/2024).

Ipda Zulkifli juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan itikad baik dari kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Rapat tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan melalui dialog dan pemahaman bersama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *