Kemenag Kota Sabang Serahkan Puluhan Sertifikat Halal Kepada Pemilik Usaha

Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada para pemilik usaha. Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung di SDN 5 Kota Sabang. Foto/Difa.

Habapublik.com, Sabang: Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sabang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri halal dengan menyerahkan sebanyak 90 sertifikat halal kepada para pemilik usaha. Acara penyerahan sertifikat halal ini berlangsung di SDN 5 Kota Sabang dan diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi.

Azhari mengatakan, bahwa pemberian sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan bahwa produk-produk yang dipasarkan oleh pelaku usaha di Sabang telah memenuhi standar halal yang ditetapkan. Sertifikat halal ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada konsumen Muslim, tetapi juga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional.

“Untuk saat ini Pemerintah sudah melakukan perpanjangan masa pengurusan sertifikat, masih ada waktu yang bisa kita gunakan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Produk yang bersertifikat halal memiliki nilai tambah yang signifikan, terutama dalam menarik minat konsumen baik dari dalam maupun luar negeri, para pelaku usaha di Sabang dapat lebih berkompetisi di pasar global,” ujar Azhari, Kamis (15/08/2024).

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Sabang H. Samsul Bahri S.Ag mengungkapkan, pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha lainnya yang ada di Kota Sabang terutama yang belum mengurus sertifikat halal untuk segera melakukan proses sertifikasi. Dari 90 sertifikat halal yang diberikan tersebut, empat diantaranya pelaku usaha menerimanya secara simbolis.

“Keempat sertifikat itu diserahkan kepada kantin MTsN Sabang, MIN Sabang, SMPN 1 Sabang dan untuk UMKM Nasi Gurih Sabirin Sabang. Dan kedepannya kami siap membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha agar semua produk yang beredar di Sabang benar-benar halal dan sesuai dengan syariat Islam,” tambah Samsul.

Pemberian sertifikat halal ini diharapkan dapat terus mendorong perkembangan ekonomi Sabang, khususnya dalam industri halal, dan menjadikan Sabang sebagai salah satu destinasi wisata halal yang unggul di Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *