KIP Adakan Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan mengadakan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan melalui Rapat Pleno terbuka di Kantor KIP setempat, Senin, (23/09/2024). Foto/Zasrial.

Habapublik.com, Tapaktuan: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan mengadakan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan melalui Rapat Pleno terbuka di Kantor KIP setempat, Senin, (23/09/2024).

Acara tersebut dihadiri Panwaslih, Pj Bupati Cut Syazalisma, Forkopimda, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Ketua Partai Pengusung beserta simpatisan yang memadati bagian dalam dan luar kantor KIP.

Acara dimulai tepat Pukul 15.00 Wib, Ketua KIP Kafrawi SE memberikan arahan tehnis pencabutan nomor, dimana untuk nomor urut pencabutan dilakukan Calon Wakil Bupati dan Nomor urut peserta dilakukan Calon Bupati.

Kegiatan yang berlangsung dibawah pengawalan ratusan porsenil kepolisian, TNI dan Satpol PP berjalan tertib dan aman, walau ada suara riuh pendukung masing masing Calon meneriakkan yel yel mereka.(*)

Adapun nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang akan bertarung pada Pilkada 2024 :

1. H.DARMANSYAH DAN SUDIRMAN

2. H MIRWAN DAN BAITAL MUQADIS

3. TGK.AMRAN DAN AKMAL

4. HENDRIYONO DAN MIRWAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *