News  

Puluhan BUMG Ikuti Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

KPP Pratama Aceh Besar menggelar kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan untuk BUM Desa. Acara ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang berasal dari perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sabang, serta BUM Desa/Pendamping Desa. Foto/Difa.

Habapublik.com, Sabang : Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), KPP Pratama Aceh Besar menggelar kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan untuk BUM Desa. Acara ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang berasal dari perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sabang, serta BUM Desa/Pendamping Desa.

Kepala KPP Pratama Aceh Besar Suci Lestari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan perpajakan bagi BUM Desa, sekaligus mendorong pengelolaan administrasi yang lebih baik. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta dibekali pengetahuan mengenai kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh BUM Desa, mulai dari tata cara pelaporan hingga sanksi yang mungkin dihadapi apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung BUMD dalam mengelola usaha mereka secara lebih profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman BUM Desa mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan sehingga dapat mendukung keberlanjutan usaha mereka,” ujar Suci, Senin (30/09/2024).

Sementara itu Perwakilan dari BUMD Ie Meulee Irman mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, pemahaman yang diberikan sangat bermanfaat untuk memperbaiki manajemen keuangan di desa sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang menjalankan BUMG di seluruh gampong yanga da di Sabang. Kedepannya kami akan berusaha mengelola BUMK dengan lebih bai terutama dalam hal perpajakan,” kata Irman.

Kegiatan ini berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang terlihat aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi terkait isu-isu perpajakan yang dihadapi BUM Desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan BUM Desa di Kota Sabang dapat lebih taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung pembangunan desa yang lebih baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *