Hukum  

Satlantas Polres Sabang Gelar Razia Operasi Zebra Seulawah, Ini Tujuannya

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sabang melaksanakan kegiatan razia sebagai bagian dari Operasi Zebra Seulawah yang berlangsung di Jalan Perdagangan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Foto/Difa

Habapublik.com, Sabang: Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sabang melaksanakan kegiatan razia sebagai bagian dari Operasi Zebra Seulawah yang berlangsung di Jalan Perdagangan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur, didampingi KBO Sat Lantas Polres Sabang, Ipda Rahman Hakim dan 9 personel lainnya.

Kasat Lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur mengatakan, Operasi Zebra Seulawah bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sabang.

Sasaran utama razia ini adalah para pengendara kendaraan bermotor roda dua, tiga, empat, dan enam yang melanggar peraturan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menilang sejumlah pelanggaran, termasuk 3 unit kendaraan bermotor, 2 set Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 2 set Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami berharap melalui razia ini, masyarakat lebih patuh dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Rizal, Sabtu (19/10/2024).

Ia menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Sabang, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Dengan adanya kegiatan razia ini, diharapkan masyarakat Kota Sabang semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.

“Dengan kegiatan ini semoga dapat menekan angka laka Lantas di Sabang. Kami juga berharap melalui razia ini, masyarakat lebih patuh dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *