Habapublik.com, Sabang : Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sabang telah merehabilitasi sebanyak 10 korban penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, dan obat terlarang (narkoba) sepanjang tahun 2024. Hingga saat ini semua korban yang menjalani proses rehabilitasi dinyatakan pulih.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Sabang Hasnanda Putra mengatakan, proses rehabilitasi masih terbatas pada rawat jalan, karena BNNK Sabang belum memiliki fasilitas rehabilitasi khusus. Proses rehabilitasi rawat jalan berlangsung selama satu hingga dua bulan, tergantung pada tingkat kecanduan masing-masing korban.
Selain itu, Hasnanda Putra menekankan pentingnya dukungan dari keluarga untuk mempercepat proses pemulihan dan menjaga keberhasilan rehabilitasi. Direncanakan kedepannya, pihaknya akan berupaya menyediakan fasilitas rehabilitasi rawat inap,” tambahnya.
“Ada sebanyak 10 korban penyalahgunaan narkoba yang kami rehabilitasi sepanjang tahun ini. Alhamdulillah, semua dinyatakan pulih. Keinginan dan semangat korban, serta dukungan keluarga, menjadi faktor penting dalam proses penyembuhan,” ujar Hasnanda Putra, Kamis (24/10/2024).
Hasnanda Putra juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba agar segera mendapatkan bantuan. Upaya rehabilitasi ini dilakukan untuk menghindari dampak jangka panjang penggunaan narkoba yang dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental.
“Jangan malu membawa korban penyalahgunaan narkoba kepada kami guna menjalani rehabilitasi. Mereka yang menggunakan narkoba adalah korban yang membutuhkan pemulihan, bukan pelaku kriminal,” tambahnya.
Hasnanda berharap, dengan upaya rehabilitasi ini, BNNK Sabang berharap dapat memberikan harapan baru bagi korban penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dukungan dalam proses pemulihan. Serta dengan rehabilitasi yang tepat waktu, korban bisa pulih sepenuhnya dan kembali berfungsi dengan baik di masyarakat.(*)












