*Berpotensi Gelapkan Dana Gampong
Habapublik.com, Lhokseumawe: Video viral sikap arogan Geuchik Cibreh Baroh Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara Rusli, ( 27/12/2024) terhadap Pimpinan Balai pengajian Tgk Ja’far semakin menuai kritikan pedas sebagai buah bibir yang semakin hangat dibicarakan dilingkungan masyarakat.
Salah satu kritikan pedas tersebut dikatakan Koordinator LSM MaTa, Alfian, adalah prilaku Geuchik Rusli tersebut merupakan sebuah tindakan tidak terpuji yang terkesan menutupi persoalan yang sarat dugaan penggelapan dana desa.
Sebagai mana dilaporkan, Ke YLBHI Cakra, sikap arogan Geusyik Rusli beserta anaknya terjadi (27/12/ 2024), ketika Pimpinan Balai Pengajian Sirajul Qari Tgk. Jafar mempertanyakan pembayaran honor balai pengajian yang tak kunjung dilunasi melalui Anggaran Dana Desa setempat.
Menurut Koordinator LSM Mata Alfian, Meski hanya berpegang dengan SK penetapan ditandatangani oleh geusyik itu sendiri, namun secara regulasi. Alokasi dana Desa untuk honor Balai pengajian sangat wajar dipertanyakan, sehingga perlu mendapat perhatian untuk ditelusuri terkait dugaan penggelapan.
“Maka kalau geusyik marah ketika ditanyakan soal dana balai pengajian sesuai SK penetapan diteken geusyik. Maka patut dicurigai adanya indikasi penggelapan,” ujarnya.
Alfian menjelaskan atas kejadian tersebut pihak Balai Pengajian dapat mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kabupaten Aceh Utara dengan membawa SK penetapan untuk dicek apakah ada dialokasian atau tidak.
Selanjutnya juga dapat melaporkan kejadian itu kepada pihak Kejaksaan Negeri Lhoksukon. ”Maka dalam hal ini, pihak Kajari Lhoksukon diminta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap SK penetapan dana balai pengajian itu digelapkan atau tidak.
Disisi lain dikatakan Alfian, Tgk M Jafar selaku korban perilaku arogansi Geusyik, yang nyaris berujung pada penganiayaan merupakan kasus pidana umum dan delik aduan yang diselesaikan secara hukum.
“Korban, juga dapat mempolisikan kasus itu bila merasa dirugikan atas kejadian nyaris jadi korban penganiayaan dan pencemaran nama baik dilakukan geusyik, Petuha Peut dan Camat Syamtalira Aron,”tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tindakan dan sikap arogansi Geusyik Rusli nyaris berujung penganiayaan dialami Tgl M. Ja’far ini terjadi dalam rapat yang berlangsung 27 Desember 2024, dibalai desa setempat.
Situasi semakin memanas hingga diwarnai sikap arogansi ketika menanggapi pertanyaan pembayaran honor Balai pengajuan melalui alokasi Dana Desa yang dinilai ada potensi korupsi yang perlu ditelusuri.(*)












