Hukum  

Satlantas Polres Sabang Gelar Razia Disiplin Berlalu Lintas, Ini Tujuannya

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabang melaksanakan kegiatan razia rutin di wilayah hukum Polres Sabang. Razia tersebut berlangsung di Jln. Perdagangan Gp.Kuta Timu, Kec.Sukakarya Kota Sabang. Foto/Satlantas Polres Sabang.

Habapublik.com, Sabang : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabang melaksanakan kegiatan razia rutin di wilayah hukum Polres Sabang. Razia tersebut berlangsung di Jln. Perdagangan Gp.Kuta Timu, Kec.Sukakarya Kota Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Lantas Ipda Rizal Bahnur mengatakan, kegiatan razia ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya pengendara kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, dan roda enam.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terdeteksi, petugas juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

“Kegiatan razia rutin ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” ujar Rizal, Minggu (19/01/2025).

Selama pelaksanaan razia, petugas berhasil mengeluarkan sebanyak 7 Surat Tilang, yang diberikan kepada pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas, khususnya terkait kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran lainnya.

“Sat Lantas Polres Sabang berharap, melalui kegiatan razia ini, masyarakat semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman di jalan raya,” tutpnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *