Habapublik.com, Sabang: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang akhirnya mengumumkan hasil akhir Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Tahun 2024. Pengumuman disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ulang (PSU) tingkat kota yang berlangsung Selasa 8 April 2025
Pleno tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada Sabang. PSU sebelumnya dilakukan di TPS 2 Cot Klah, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue.
Ketua KIP Sabang, Akmal Said, menyebutkan bahwa pasangan nomor urut 2, Zulkifli H. Adam – Drs. Suradji Junus, unggul dengan perolehan 9.896 suara. Di posisi kedua, pasangan nomor urut 3, Ferdiansyah, S.Kel. – Muhammad Isa, memperoleh 9.700 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Hendra, S.H. – drg. H. Marwan, meraih 2.444 suara.
“Seluruh proses rekapitulasi penghitungan ulang suara telah rampung. Ini adalah penutup resmi tahapan PSU di tingkat kota,” kata Akmal saat menutup pleno, Selasa (08/04/2025).
Akmal turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU, mulai dari unsur pemerintahan daerah hingga masyarakat. Ia menyebut kolaborasi dan kedewasaan politik masyarakat menjadi faktor penting terjaganya stabilitas selama proses berlangsung.
“Dukungan dari Forkopimda, Pj Wali Kota, DPRK, TNI-Polri, hingga penyelenggara pemilu tingkat bawah, semua berkontribusi nyata. PSU ini bukan sekadar penghitungan ulang, tapi ujian kedewasaan demokrasi Sabang,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses di TPS 2 Cot Klah berlangsung aman, lancar, dan partisipatif. Penghargaan pun diberikan kepada KPPS, PPS, PPK, serta Panwaslih Kota Sabang yang dinilai bekerja secara profesional dan independen.
Pilkada Sabang 2024 menjadi catatan penting dalam sejarah demokrasi lokal, terutama karena adanya PSU pasca putusan MK. Namun, KIP Sabang memastikan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan, dan hasil akhir ini merupakan cerminan dari suara masyarakat. (*)