Habapublik.com, Redelong: Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kopi dan mesin kompresor di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Pelaku yang diamankan adalah HD (25 tahun) warga Alur Gading, kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, dan IS (24 tahun) warga kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Cai Dwi Susanto, menyatakan bahwa laporan masyarakat tentang pencurian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dan barang bukti disita,” ujar Kapolres, Sabtu (19/4/2025).
Pelaku pencurian kopi dan mesin kompresor di Kabupaten Bener Meriah telah diamankan oleh polisi. Berikut adalah detail terkait kasus tersebut:
Identitas Pelaku:
HD (25 tahun), warga Alur Gading, kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah IS (24 tahun), warga kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara
Kronologi Penangkapan:
Polres Bener Meriah menerima laporan dari masyarakat tentang pencurian pada Kamis, 17 April 2025
Tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Pintu Rime Gayo melakukan penyelidikan intensif di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Dalam kurun waktu 2 jam, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo.(*)












