Habapublik.com, Meureudu: Tim Resmob Polres Pidie Jaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Seulawah yang dilakukan pada Senin (19/5/2025. di wilayah Sigli, Pidie.
Pelaku berinisial MZ (32), warga Kecamatan Trienggadeng, berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan intensif oleh Satgas Lidik Ops Sikat Seulawah 2025. MZ dibekuk tanpa perlawanan pada siang pukul 14.00 WIB saat berada di Sigli.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim, Iptu Admaja menerangkan kasus ini bermula dari laporan korban, Hasbi Yusuf (71), warga Gampong Deah Pangwa, Trienggadeng, yang kehilangan sepeda motor jenis Honda BL 3717 PI pada Kamis (8/8/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.
“Motor yang sebelumnya diparkir di teras rumahnya diketahui telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,5 juta dan melaporkannya ke SPKT Polres Pidie Jaya (LP/B/49/VIII/2024),” kata Kasat.
Menindaklanjuti laporan itu sambung Kasat, tim dari Resmob Satreskrim Polres setempat segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah informasi, alhasil, akhirnya mengidentifikasi dan menangkap pelaku di Sigli.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim Iptu Admaja dalam hal ini menyampaikan bahwa operasi dimaksud merupakan wujud keseriusan pihaknya dalam penegakan hukum. “Operasi ini menjadi bukti kesungguhan kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tandasnya.
Penangkapan ini sebutnya bagian dari komitmen Polres Pijay dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(*)












