Warga Gampong Deah Glumpang Desak TPG Terpilih Segera Dilantik

Ketua Panitia Pemilihan TPG Gampong Deah Glumpang menyerahkan Berkas Pemilihan TPG kepada Camat Meuraxa, Kamis (27/3/2025).

* SK Belum Turun karena Belum ada Surat Pengantar dari Keuchik 

Habapublik.com, Banda Aceh: Pemilihan Tuha Peut Gampong (TPG) Gampong Deah Glumpang Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh periode 2025-2031 telah selesai dilaksanakan, bertempat di Mesjid Al-I’ktibar Gampong setempat, Minggu (23/3/2025) lalu.

Namun, hingga kini SK pengangkatan dari Wali Kota Banda Aceh belum turun walau sudah 2 bulan lamanya. Hal tersebut terkendala akibat tidak adanya surat pengantar dari Keuchik ke Camat tentang Terpilihnya Tuha Peut yang baru tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh seorang warga Deah Glumpang yang tidak ingin disebut namanya kepada Habapublik.com. “Panitia telah mendatangi kantor Keuchik Deah Glumpang untuk menyerahkan berkas administrasi Calon Tuha Peut Gampong Deah Glumpang kepada Keuchik pada Rabu (26/3/2025), namun Keuchik tidak berada di tempat sehingga panitia menyerahkan berkas tersebut pada staf kantor keuchik yang ada pada saat itu”, ujarnya.

“Panitia juga menanyakan tentang kelengkapan administrasi dari keuchik ke Camat Meuraxa, staf tersebut langsung menghubungi keuchik via telepon dan mengatakan berkasnya akan dipelajari terlebih dahulu”, ungkapnya.

Lalu karena pihak Keuchik Deah Glumpang tidak juga melengkapi berkas Calon TPG terpilih untuk diserahkan ke Camat Meuraxa, maka panitia pemilihan TPG berinisiatif dan  menemui Camat Meuraxa untuk menyerahkan berkas Calon Tuha Peut terpilih pada Kamis (27/3/2025) dengan tanpa satu pun berkas kelengkapan dari pihak Keuchik Deah Glumpang, Camat Meuraxa tetap menerima berkas Panitia tersebut dengan baik.

Panitia pemilihan Tuha Peut sudah menunggu sekian lama tidak ada kepastian. Ketua Panitia Pemilihan TPG juga menghubungi Keuchik untuk menanyakan perihal surat pengantar dari Keuchik namun surat yang diharapkan tidak kunjung diterbitkan hingga saat ini.

Sejak Panitia Pemilihan TPG Deah Glumpang menyerahkan berkas Calon TPG Deah Glumpang terpilih kepada Camat Meuraxa tidak ada informasi apapun, maka panitia berinisiatif mencari informasi sampai ke kantor Walikota terkait hal ini.

Panitia mendapatkan informasi bahwa draft SK sudah diterbitkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) untuk ditanda tangani oleh Walikota, namun draft tersebut dikembalikan ke DPMG karena belum dilengkapi surat pengantar dari Keucik Deah Glumpang ke Camat Meuraxa.

Masyarakat berharap, Keuchik agar segera menyelesaikan surat dimaksud demi kelancaran roda pemerintahan Gampong, mengingat sudah beberapa bulan kekosongan TPG dan dapat menghambat roda pemerintahan dan pembangunan di Gampong.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *