Hukum  

Kasus Pencurian Ayam di Meurah Dua Berakhir Damai, Polsek Fasilitasi Mediasi

Polsek Meurah Dua berhasil memfasilitasi penyelesaian damai atas kasus dugaan pencurian 20 ekor ayam yang terjadi di Gampong Beuringen, Kecamatan setempat. Foto/Humas Polres Pijay. Polsek Meurah Dua berhasil memfasilitasi penyelesaian damai atas kasus dugaan pencurian 20 ekor ayam yang terjadi di Gampong Beuringen, Kecamatan setempat. Foto/Humas Polres Pijay.

Habapublik.com, Meureudu: Kepolisian Resort (Polres) Pidie Jaya melalui Polsek Meurah Dua berhasil memfasilitasi penyelesaian damai atas kasus dugaan pencurian 20 ekor ayam yang terjadi di Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua, Pijay.

 

Proses mediasi berlangsung pada Jumat malam (20/6/2025) dipimpin langsung oleh Kapolsek Meurah Dua, Ipda Jailani, yang turut melibatkan aparatur gampong serta pihak-pihak terkait. Kedua terduga pelaku, MF (31) dan NR (24), merupakan warga setempat

“Secara terbuka tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Abdullah (49), tidak lain adalah pemilik kios potong ayam yang yang terletak di Gampong Beuringen,” ungkap Kapolsek.

Dikatakan langkah ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dimana menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan dan dialog, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di tengah masyarakat.

Dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan, korban menerima permintaan maaf para pelaku dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Kesepakatan damai pun dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir.

“Penyelesaian secara mediasi tidak hanya mengedepankan keadilan restoratif, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antarwarga,” sambungnya. Ia juga menghimbau agar menjadikan musyawarah sebagai jalan utama dalam menyelesaikan permasalahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *