Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan BUMD PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa Tandatangani MoU

Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H. dan Direktur PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues pada Kamis, (10/07/12025). Foto/Kamsah Galus

*Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Habapublik,com, Blangkejeren: Kejaksaan Negeri Gayo Lues bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues pada Kamis, (10/07/12025).

Dalam sambutannya, Direktur PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).

Perusahaan berharap Kejaksaan dapat terus memberikan pendampingan hukum demi terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja, tetapi berlanjut dalam bentuk konsultasi hukum, mediasi, hingga legal opinion.

Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H. dan Direktur PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues pada Kamis, (10/07/12025). Foto/Kamsah Galus

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Gayo Lues mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang diambil oleh PT Gayolues  Mentalu. Menurutnya, kerja sama di bidang hukum menjadi salah satu upaya penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan usaha yang bersih serta bertanggung jawab.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa tata kelola perusahaan harus segera dibenahi sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik.

Mengingat tantangan efisiensi anggaran saat ini, maka kerja sama lintas sektor, seperti ini, menjadi sangat relevan dan strategis. Kajari juga menyampaikan bahwa hasil dari kerja sama yang terjalin harus disampaikan secara terbuka dan akuntabel kepada publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yusril Ardi, S.Kom., M.Cio., Kepala Seksi Pidana Khusus Ahmad Syafii, S.H., serta Direktur PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa, Ali Muammar, S.E., M.Si. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *