Habapublik.com, Sabang : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang bersama tim Bea Cukai melakukan penindakan terhadap tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang, Sabtu (19/7/2025) lalu.
Operasi gabungan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil pemantauan intelijen yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di laut. Penindakan dilakukan langsung di atas kapal saat para nelayan sedang beroperasi mencari ikan.
Petugas dari BNN Kota Sabang bersama Tim Pemberantasan memimpin langsung pemeriksaan terhadap kapal nelayan. Tim Bea Cukai turut serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh awak kapal.
Sebagai bagian dari proses penindakan, para Anak Buah Kapal (ABK) menjalani pemeriksaan dan tes urine secara acak di tempat. Dari puluhan ABK yang diperiksa, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar mengatakan, para ABK yang terindikasi akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem layanan rehabilitasi BNN.
“Kami terus meningkatkan koordinasi dan patroli bersama, karena laut tidak boleh menjadi celah bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya, Kamis (24/07/2025).
Ia menambahkan, kerja sama antara BNN dan Bea Cukai merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat pengawasan. Sinergi ini juga mempertegas penegakan hukum, khususnya di wilayah perairan dan perbatasan.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa aparat tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. BNN dan Bea Cukai berkomitmen menjaga Kota Sabang tetap bersih dari narkotika, baik di darat maupun di laut.(*)












