News  

Penggunaan Anggaran Dana Desa Kampung Sekuelen Tahun 2024 Telah Dilaksanakan Sesuai Tahapan

Kepala desa sekuelen Karim Ali bersama Babinsa dan Kamtibmas membagikan BLT kepada masyarakat. Foto/Kamsah Galus.

Habapublik.com, Blangkejeren: Penggunaan anggaran dana desa kampung sekuelen Kecamatan Blangjerango  Kabupaten Gayolues tahun 2024 telah terlaksana dengan baik dan sesuai tahapan.

Hal itu berdasarkan penuturan Kepala Desa sekuelen Karim Ali kepada media Habapublik.com pada Rabu, (6/08//2025) di kantor Desa yang didampingi Sekretaris dan Kaur.

Bahwa penggunaan ADD-DD di kampung sekuelen Kecamatan Blangjerango kabupaten Gayo Lues sejak tahun 2024 telah terlaksana dengan baik dan sesuai peruntukannya.

“Setiap tahapnya saya selalu melaporkan laporan pertanggungjawaban di Dinas DPMD maupun Inspektorat kabupaten Gayolues.

Bahkan fisik pun pada saat dikerjakan itu berdasarkan musyawarah masyarakat dan tidak terlepas dari pengawasan atau pendampingan dari pendamping desa (PDTI),”ujarnya.

Pembangunan fisik pada tahun 2024 yaitu rabat beton 290 meter; Semua pembangunan fisik tersebut telah terlaksana dengan baik sesuai tahapan  ungkap Kades.

“Untuk pemberdayaan seperti pembangian BLT kepada 19 kelompok penerima Mampat (KPM) kemudian pemberian racun rumput 177 liter, kawat duri 256 rol, keter penyulingan minyak Atsiri 55 buah, cangkol 70 Buah, serta tenda merek sakura 70 buah itu sudah terealisasi kepada 178 kepada keluarga,”rincinya.

Terkait BLT telah disalurkan sesuai hasil musyawarah, begitu juga di baliho dicantumkan jumlah penerima BLT. Bahkan jumlah penerimaan ADD-DD Desa sekuelen serta rincian penggunaannya telah ditempel di baliho dan dipasang di depan balai desa, sehingga masyarakat dapat melihatnya langsung.

Badan permusyawaratan kampung (BPK) kampung sekuelen selalu menyetujui dan atau menandatangani setiap RAPBDES dan RKPEDES setiap tahunnya.

“Artinya setiap ada rencana pembangunan di Desa sekuelen kami selalu mengambil keputusan bersama melalui musyawarah Desa oleh para Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) atau orang tue dan masyarakat,”ujarnya

Kades sekuelen menegaskan bahwa penggunaan ADD-DD 2024 tidak pernah ditemukan indikasi penyelewengan (temuan).

Ditempat yang sama, Sekretaris Desa sekuelen  Salihin menjelaskan bahwa tahapan pengelolaan dana desa ini dimulai dari perencanaan, dan desa sekuelen tahun 2024.

“Setiap perencanaan anggaran dana desa melalui musyawarah dihadiri semua BPK (Orang tue) dan masyarakat. Kemudian BLT setiap keluarga penerima manfaat (KPM) kami selalu validasi dan dibuktikan berita acara yang ditandatangani oleh BPK,”jelasnya.

Setelah perencanaan, kemudian pelaksanaan. Dalam pelaksanaannya baik itu fisik maupun berupa siltap, insentif semua sudah terlaksana dan itu ada bukti dokumentasi berupa SPJ.

“Semua item fisik pembangunan mulai tahun 2024 itu sudah diterima atau disepakati masyarakat dan juga Badan permusyawaratan kampung (BPK),”ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *