Daerah  

Tingkatkan Pelayanan, Polres Pidie Jaya Kukuhkan Jabatan Pamapta SPKT

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu lakukan pelepasan kendaraan dinas Pamapta SPKT sebagai simbol kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan masyarakat secara optimal di wilayah hukum Polres setempat. Foto/Humas Polres Pijay.

Habapublik.com, Meureudu: Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya melakukan pengukuhan Jabatan Pamapta Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang berlangsung di Lapangan Mapolres setempat, Senin (27/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) agar semakin tangguh, cepat, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam amanatnya disampaikan pengukuhan jabatan Pamapta merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolri tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada SPKT tingkat Kepolisian Resor.

“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian nama jabatan, namun merupakan transformasi peran Pamapta sebagai perwira pengendali operasional di lapangan yang memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindakan cepat, terukur, dan berempati,” ujar Kapolres.

Dijelaskan fungsi Pamapta diantaranya meliputi pelayanan terpadu kepada masyarakat seperti penerimaan laporan polisi, penerbitan SKCK, surat kehilangan, izin keramaian, serta koordinasi bantuan dan pertolongan di lapangan.

Ia juga menyebutkan, bahwa Pamapta juga berperan dalam pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, hingga pelayanan informasi melalui berbagai media komunikasi dan media sosial. ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Adanya perubahan nomenklatur ini, saya berharap SPKT Polres Pidie Jaya mampu menjadi wajah baru pelayanan kepolisian yang lebih tangguh, profesional, dan dipercaya masyarakat. Jaga nama baik di mata masyarakat,” tegasnya.

Terakhir Kapolres Pijay itu juga melakukan pelepasan kendaraan dinas Pamapta SPKT sebagai simbol kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan masyarakat secara optimal di wilayah hukum Polres setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *