Habapublik.com, Subulussalam: Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran yang kedapatan menjual BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah kerugian masyarakat pasca banjir, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Subulussalam, Ipda Andika, bersama anggota Satreskrim, menyasar lima lokasi pedagang eceran di wilayah Kota Subulussalam.
Kapolres Subulussalam melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdul Mufakhir, menjelaskan bahwa tim tidak hanya mengecek harga, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak memanfaatkan situasi pascabencana untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
“Hari ini kami berikan edukasi dan surat pernyataan untuk tidak menjual dengan harga yang sangat tinggi. Jika itu tidak diindahkan, nantinya baru kita tindak,” ujar Iptu Abdul Mufakhir.
Para pedagang yang ditemukan menjual di atas HET diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk menjual BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa Polres Subulussalam masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan adanya potensi penimbunan BBM di wilayah hukum mereka. Hal ini dilakukan demi memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan BBM bagi masyarakat tetap terjaga.(*)












