Habapublik.com, Sabang : Polres Sabang mencatat angka pelanggaran lalu lintas di Kota Sabang menurun pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Jumlah pelanggaran tercatat turun dari 249 kasus menjadi 245 kasus.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco menyampaikan penurunan tersebut terjadi sepanjang tahun 2025. Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari langkah pencegahan yang terus dilakukan. “Pada tahun 2025 tercatat 245 pelanggaran lalu lintas, turun empat kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Upaya penertiban terus dilakukan secara konsisten,” kata Kapolres Sabang AKBP Sukoco, Rabu (31/12/2025).
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi dan teguran. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif agar masyarakat lebih patuh di jalan raya. Edukasi dinilai menjadi kunci utama menekan angka pelanggaran,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025 ini, Polres Sabang melaksanakan Operasi Keselamatan Seulawah, Operasi Patuh Seulawah, dan Operasi Zebra Seulawah. Selain itu, kegiatan Dikmas Lantas dilaksanakan sebanyak 48 kali di sekolah-sekolah se-Kota Sabang.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco menambahkan, imbauan juga dilakukan melalui mobil penling, pemasangan spanduk di titik rawan pelanggaran, serta patroli dan penjagaan rutin. Dalam penindakan, petugas lebih mengedepankan sistem teguran sebagai bentuk pembinaan.(*)












