Daerah  

Imigrasi Meulaboh Gelar Rapat Timpora Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 5 Februari 2026. Foto: Dok Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh.

Habapublik.com, Nagan Raya – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan dan diikuti oleh berbagai unsur lintas sektor di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Rapat Timpora Tahun 2026 mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing Antar Sektor dalam Menghadapi Dinamika Global di Tingkat Daerah”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Ketua Panitia oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nagan Raya yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Kejaksaan, unsur TNI dan Polri, para Camat, Danramil, Kapolsek, BIN, BAIS, serta unsur intelijen lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchely menekankan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi di daerah sering kali melibatkan keberadaan orang asing, baik sebagai investor, tenaga ahli, maupun tenaga kerja asing. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang optimal dan terkoordinasi.

*“Peningkatan aktivitas ekonomi yang melibatkan orang asing harus diimbangi dengan pengawasan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,”* ujar Nicky.

Lebih lanjut, Nicky juga menegaskan pentingnya peran sinergi lintas sektor dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing di daerah.

*“Melalui forum TIMPORA ini, kami memandang pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pertukaran data dan informasi terkait keberadaan serta kegiatan orang asing, karena pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama,”* tambahnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Kepala Subseksi Pengawasan. Sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Subseksi Intelijen menjadi forum strategis untuk membahas berbagai perkembangan, dinamika, serta potensi isu terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Pelaksanaan Rapat Timpora ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka pelaksanaan pengawasan orang asing agar berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Nagan Raya dapat terpantau dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan Rapat Timpora Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Hasil rapat selanjutnya akan dirangkum sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam upaya peningkatan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *