Habapublik.com, Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil secara melantik sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2024, Rabu, 1 April 2026, di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil. Pelantikan ini menandai status kepegawaian mereka sebagai ASN 100 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, menegaskan tiga pesan utama yang harus menjadi pedoman bagi seluruh ASN yang baru dilantik.
Pada pesan pertama, Bupati mengatakan ASN adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Bupati menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan orientasi pada kepentingan publik,” kata Safriadi.
Kedua, Bupati, Safriadi Oyon meminta ASN agar membangun integritas tanpa kompromi. Dikatakan Bupati Oyon, integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“ASN harus menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Pesan ketiga, Bupati meminta agar ASN yang dilantik menjadi ASN yang adaptif dan inovatif.
“Di tengah dinamika dan tantangan birokrasi yang terus berkembang, ASN dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, memanfaatkan teknologi, serta melahirkan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Bupati Oyon menegaskan pelantikan ASN bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Tunjukkan kinerja terbaik, jaga nama baik institusi, dan berikan pelayanan prima bagi masyarakat Aceh Singkil,” tegas Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Wakil Bupati Aceh Singkil, unsur Forkopimda dan/atau yang mewakili, sejumlah Kepala SKPK, serta para orang tua dan sanak famili dari ASN yang dilantik.(*)












