Polres Pijay Musnahkan Sabu 132 Gram dan Ganja 475 Gram

Waka Polres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi sedang memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dibakar di halaman SPKT Mapolres setempat. Foto: Humas Polres Pidie Jaya.

Habapublik.com, Meureudu – Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada Januari–April 2026, Jumat (17/4/2026), di Mako Polres setempat.

Pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Iswahyudi mewakili Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, serta dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat terkait lainnya.

”Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 132 gram dan ganja 475 gram dari dua perkara, setelah sebagian disisihkan untuk pembuktian di pengadilan,“ ungkap Kompol Iswahyudi.

Kompol Iswahyudi menegaskan, bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

”Sepanjang awal 2026, Polres Pidie Jaya telah mengungkap 7 kasus dengan total barang bukti sabu 153,50 gram dan ganja 805 gram,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

”Untuk itu, pihak kami akan terus memberantas narkotika demi melindungi generasi muda dari ancaman serius. Kami menegaskan komitmen untuk memerangi peredaran gelap,” imbuhnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *