Habapublik.com, Tapaktuan – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Aceh Selatan dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Antar Instansi dalam Mewujudkan Pengawasan Orang Asing yang Efektif dan Profesional”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Hotel Chandiku, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta anggota TIMPORA Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyampaikan bahwa tantangan pengawasan orang asing saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh anggota TIMPORA.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi, kolaborasi, dan pertukaran informasi yang berkesinambungan antaranggota TIMPORA agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nicky
Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly, menegaskan bahwa keberadaan TIMPORA memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah, khususnya dalam mengawasi lalu lintas dan kegiatan orang asing.
“Melalui forum TIMPORA, kami berharap terjalin kerja sama yang semakin solid antarinstansi sehingga pengawasan orang asing dapat dilaksanakan secara efektif dan profesional. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Aceh Selatan memberikan manfaat positif bagi pembangunan daerah serta tetap mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Nicky.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas, serta penguatan kerja sama antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing yang optimal. Sinergi yang kuat antaranggota TIMPORA menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta pertukara informasi terkait kondisi dan dinamika keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.(*)












