Daerah  

Pemkab Pidie Jaya Usulkan 5.971 Unit Bantuan Huntap Tahap II

Sekdakab Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim bersama Ketua Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR/PRRP) Pascabencana wilayah Sumatera dan Aceh, Dr. Drs. Imran (kiri), memimpin audiensi membahas percepatan rehab dan rekon pascabanjir serta penanganan infrastruktur terdampak. Foto: Prokopim Pidie Jaya.

Habapublik.com, Meureudu – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) mengusulkan 5.971 unit bantuan Hunian Tetap (Huntap) Tahap II kepada pemerintah pusat untuk mendukung pemulihan permukiman masyarakat.

Usulan tersebut diperuntukkan bagi 3.645 unit rumah rusak sedang dan 2.326 unit rumah rusak berat melalui skema pembangunan insitu (di lokasi semula) atau mandiri.

Sekdakab Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, menyampaikan hal itu saat melakukan Audiensi Sumatera bersama Ketua Tim Satgas PRRP Dr Drs. Imran, dan rombongan di Ruang Rapat Setdakab setempat, Jum’at (3/7/2026).

Dalam audiensi tersebut, Munawar Ibrahim menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya telah menyusun dan mengajukan usulan berdasarkan hasil pendataan serta verifikasi lapangan.

”Kehadiran pemerintah pusat harus kita manfaatkan untuk menyampaikan kondisi masyarakat. Kita harus bergerak bersama agar pemulihan kehidupan warga dapat berjalan lebih cepat,”tegas Sekda dalam keterangan melalui siaran pers Prokopim.

Sekdakab Pidie Jaya dalam kesempatan tersebut juga berharap kepada pemerintah pusat melalui Tim dari Satgas PRRP dapat memberikan dukungan penuh terhadap usulan yang telah diajukan.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas PRRP, Dr. Drs. Imran, menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur dan dampak lumpur pascabanjir menjadi prioritas penanganan karena masih membebani masyarakat.

Selain itu Ia menyebut, jalan lingkungan di kawasan terdampak rusak akibat sedimentasi lumpur dan genangan. Sejumlah jembatan juga mengalami kerusakan berat sehingga perlu segera ditangani.

”Kondisi beberapa jembatan sudah sangat memprihatinkan karena mengalami kerusakan berat pada kaki jembatan, pengikat, hingga struktur penyangga,” kata Imran.

Menurut Imran, persoalan tersebut harus menjadi prioritas usulan dalam setiap audiensi ke Jakarta, terutama kepada kementerian yang membidangi rehabilitasi dan rekonstruksi.

”Saya minta seluruh OPD bergerak cepat memanfaatkan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah tersedia. Jangan saling melempar tanggung jawab,” timpalnya dalam pertemuan yang turut dihadiri jajaran SKPK tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *