Habapublik.com, Tapaktuan – Tim Pencari Gabungan berhasil mengamankan kembali dua tahanan yang melarikan diri dari tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan di rumah warga Gampong Air Berudang Tapaktuan, Rabu 15/07/2026.
Keberhasilan tersebut diperoleh setelah tim melakukan penyisiran selama kurang lebih 11 (sebelas) jam di kawasan Gunung Pelita Tapaktuan, wilayah perbukitan Lhok Keutapang, serta areal pemukiman warga.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen Roland Tampubolon, S.H., M.H., menyampaikan Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kedua tahanan keluar dari kawasan hutan sekitar waktu Maghrib dan menuju sebuah rumah milik Muazam di wilayah Air Berudang. Di lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan kedua tahanan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Keberhasilan pengamanan kembali kedua tahanan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam merupakan hasil sinergi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antara Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Polres Aceh Selatan beserta seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian.
“Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Selatan, seluruh personel tim gabungan, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi selama proses pencarian berlangsung,” kata Kasi Intelijen.(*)












