Habapublik.com, Aceh Singkil – Polres Aceh Singkil menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula R.S. Soekanto Tjokrodiatmojo, Kamis (20/08/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Aceh Singkil.
Penyuluhan ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat sebagai bagian dari sistem pencegahan kejahatan secara mandiri.
Sebagai pemateri hadir Riky Yodiska,, S.STP, M.Si, Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil dan Zakirun Pohan, S.Ag, MM, Ketua MAA Aceh Singkil. Keduanya menyampaikan materi tentang pentingnya menaati hukum, mengenali potensi tindak kejahatan di lingkungan, serta langkah pencegahan dini dengan tetap mengedepankan aturan hukum.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H. dalam pesannya menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi butuh keterlibatan semua elemen masyarakat.
“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci mencegah terjadinya tindak pidana. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem pencegahan kejahatan secara mandiri,” ujar Kapolres.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara kepolisian dan masyarakat terkait persoalan kamtibmas di desa masing-masing.
Diharapkan melalui penyuluhan ini masyarakat dapat menyelesaikan masalah secara bijak, tidak main hakim sendiri, dan segera berkoordinasi dengan polisi jika menemukan potensi gangguan keamanan.(*)












