Daerah  

Pemkab Aceh Tengah Apresiasi Program Halo RRI, Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat

Kepala LPP RRI Takengon, Imam Taufik, menerima penghargaan dari Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, sebagai bentuk apresiasi program Halo RRI. Foto: Dok RRI Takengon.

Habapublik.com, Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memberikan apresiasi kepada LPP RRI Takengon atas pelaksanaan program Halo RRI yang dinilai efektif menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Apresiasi tersebut disampaikan evaluasi dan penyelarasan program kegiatan tahun anggaran 2027 Kabupaten Aceh Tengah, Selasa 25 Agustus 2026.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mengatakan bahwa program Halo RRI telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, pertanyaan, maupun aspirasi terkait pelayanan publik. Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Penilai terbaik terhadap kinerja pemerintah adalah masyarakat, karena merekalah yang menerima langsung pelayanan dari pemerintah daerah. Program Halo RRI menjadi sarana yang sangat baik untuk menampung aspirasi masyarakat, kemudian diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsinya,” kata Haili Yoga.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun kolaborasi demi mewujudkan Aceh Tengah sebagai daerah yang bersih, nyaman, dan menjadi tujuan wisata.

“Kami bersama seluruh OPD akan terus merespons setiap masukan masyarakat. Kolaborasi harus terus diperkuat, karena pelayanan yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah dan masyarakat sama-sama menjalankan peran dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Takengon, Imam Taufik, menjelaskan bahwa program Halo RRI merupakan program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh satuan kerja RRI di Indonesia. Program tersebut mengudara secara rutin setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 WIB.

“Melalui program Halo RRI, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, pertanyaan, maupun persoalan publik yang dihadapi. Selanjutnya, RRI meneruskan informasi tersebut kepada instansi terkait untuk mendapatkan solusi dan tindak lanjut,” kata Imam Taufik.

Menurut Imam, di Kabupaten Aceh Tengah, sejumlah instansi pemerintah telah memberikan respons yang baik terhadap setiap laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Halo RRI. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat keterbukaan informasi.

Program Halo RRI diharapkan terus menjadi ruang dialog yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus memperkuat peran media publik sebagai penghubung aspirasi masyarakat demi terwujudnya pelayanan yang semakin berkualitas.

Sementara itu Ketua Tim Siaran RRI Takengon, Satiran mengatakan, keluhan yang diterima RRI Takengon dari masyarakat tidak saja dari siaran radio, akan tetapi dari media sosial dan isu berkembang ditengah masyarakat.

“Pengumpulan informasi selain dari pendengar RRI yang menyampaikan melalui siaran radio, juga kami menerima dari WA, SMS, telepon dan media sosial kami,” demikian Satiran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *