Daerah  

Bupati Aceh Selatan: ASN Adalah Ujung Tombak, Kesejahteraan Tetap Menjadi Prioritas

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Senin 19/10/2026 di Halaman Kantor Bupati setempat. Foto: Zasrial

Habapublik.com, Tapaktuan – Kedisiplinan adalah cermin dari profesionalisme, untuk itu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan disiplin kerja, baik disiplin kehadiran maupun disiplin dalam penyelesaian tugas.

Hal tersebut dikatakan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Senin 19/10/2026 di Halaman Kantor Bupati setempat.

Waktu kerja yang telah ditetapkan hendaknya dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur serta penuh rasa tanggung jawab.

“Saya ingin menegaskan kembali beberapa hal penting yang harus dimiliki setiap aparatur pemerintah, mulai dari kedisiplinan, inovasi, dan rasa tanggung jawab,” kata Mirwan.

Kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan evaluasi kinerja secara berkala, baik terhadap Kepala SKPK maupun jajaran di bawahnya. Evaluasi tersebut mencakup realisasi keuangan, realisasi fisik dan target-target program lainnya.

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Senin 19/10/2026 di Halaman Kantor Bupati setempat. Foto: Zasrial

Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang wajib dijalankan dengan bijak dan cermat. Namun di tengah efisiensi tersebut dipastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas.

“Saya memahami bahwa ASN adalah ujung tombak dan roda penggerak utama penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tanpa dedikasi, kerja keras, dan loyalitas Bapak/Ibu sekalian, program pembangunan tidak akan berjalan optimal,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen tetap memprioritaskan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 12 bulan penuh.

“Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Ini adalah wujud apresiasi, rasa terima kasih, serta kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan Bapak/Ibu dan keluarga di rumah,” tegas Mirwan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *