Habapublik.com, Sabang : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabang menggelar Operasi Zebra Seulawah 2024 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Sabang.
Kasat Lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur, mengatakan, dalam operasi ini Satlantas Polres Sabang telah menindak sebanyak 20 pelanggaran. Didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat penting seperti SIM dan STNK.
“Jadi sejak hari pertama pelaksanaan hingga hari ini, kami telah berhasil mengamankan sebanyak 20 pengendara. Khususnya yang menggunakan sepeda motor, kebanyakan berkendara tidak menggunakan helm, dan tidak membawa atau masa berlaku sim telah habis serta belum membayar pajak kendaraan atau STNK,” ujar Rizal, Senin (21/10/2024).
Operasi ini melibatkan 20 personel yang disebar di beberapa lokasi strategis, seperti Jalan Perdagangan, Jalan A. Majid Ibrahim atau Taman Ria, serta Jalan Balohan Sabang atau Cot Abeuk. Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi berupa penilangan.
“Untuk kendaraan yang melanggar akan kami tilang selama satu bulan ke depan. Setelah sampai waktunya, pengendara bisa menebus kendaraan atau surat-surat kendaraannya di Kantor Pengadilan Negeri Sabang,” tambahnya.
Rizal Bahnur menghimbau, kepada seluruh masyarakat Sabang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menekankan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor serta selalu membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK saat berkendara.(*)












