Warga Gampong Jawa Temukan Mayat Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Evakuasi

Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di Sungai Krueng Aceh seputaran dermaga pancang sekitar jam 13.00 WIB, Senin (11/11/2024). Foto/Polsek Kuta Raja.

Habapublik.com, Banda Aceh: Warga Gampong Jawa Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengapung di Sungai Krueng Aceh seputaran dermaga pancang sekitar jam 13.00 WIB, Senin (11/11/2024).

Kondisi jasad saat ditemukan sudah membengkak. Penemuan jasad tersebut pertama sekali oleh Nirwan (69) warga Gampong Jawa, Banda Aceh saat ia akan menaiki boat miliknya.

Nirwan awalnya dari kejauhan melihat seperti ada tumpukan sampah yang mengapung sekitar jam 08.00 WIB, lalu ia tak menghiraukannya.

Setelah melaksanakan shalat Dhuhur, saat hendak melaut, Nirwan melihat secara dekat dan tumpukan sampah yang ia duga tersebut ternyata mayat pria dengan posisi telungkup, badan mengelupas dan menggunakan celana jeans.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Raja AKP Bambang Junianto mengatakan, pihaknya setelah menerima informasi dan melihat jasad tersebut, langsung melakukan evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulance PMI Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mayat ini saat ditemukan tanpa identitas, sehingga kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan identitas korban. Kami juga akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban,” ujarnya.

Dugaan awal Kata Kapolsek, mayat tersebut diperkirakan sudah berada di dalam air selama dua hari, terlihat dari kondisi tubuh yang sudah dikerumuni lalat dan kulit sudah mengelupas

“Kami akan terus menggali asal mula mayat ini, dan tentunya untuk mengungkap identitas, harus sesuai prosedur setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit dan akan dilanjutkan dengan langkah – langkah berikutnya,”sambung Bambang.

“Apabila ada keluarga yang hilang sesuai dengan ciri – ciri yang kami sampaikan, agar dapat menghubungi Polsek Kutaraja dan bersama – sama untuk dilakukan pengecekan ke RSUDZA Banda Aceh,” pungkasnya Mantan Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *