Kapolda Aceh: Sepanjang 2024, Kasus Tindak Pidana Umum Menurun

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, memberikan keterangan kepada wartawan di Aula Presisi Mapolda Aceh pada Senin sore, 30 Desember 2024. Foto/Humas Polda Aceh.

Habapublik.com, Banda Aceh: Dalam kurun waktu 1 tahun mulai Januari hingga Desember 2024 terjadi jumlah penurunan tindak pidana umum dibanding tahun 2023, pada tahun sebelumnya 6.813 kasus, kemudian tahun 2024 menurun menjadi 6.603 kasus, atau menurun 3,1 persen.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 di Aula Presisi Mapolda Aceh pada Senin sore, 30 Desember 2024.

Dijelaskan, kasus pencurian mendominasi dengan total 2.173 kasus pada tahun 2024, terjadi penurunan yang signifikan dibanding tahun lalu sebanyak 2.540 kasus.

“Ini merupakan bukti hasil dari upaya pencegahan dan penindakan jajaran kepolisan yang ada di Aceh,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Misbahul Munauwar.

Kapolda Aceh menerangkan, Kasus penipuan dan penggelapan tercatat sebanyak 908 kasus, diikuti kejahatan terhadap perempuan dan anak sebanyak 572 kasus, kemudian penganiayaan 394 kasus, serta perjudian 242 kasus.

Beberapa kejadian menonjol juga berhasil diungkap Polda Aceh, di antaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mereka para tersangka tergiur karena iming-iming gaji tinggi.

“Polda Aceh melakukan penindakan berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran tentang Undang Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO pasal 4 Junto pasal 10,”katanya.

Kemudian Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyeludupan manusia selama tahun 2024 menangani terkait imigran gelap Rohingya, Para pelaku dikenakan sanksi berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, pasal 120 ayat 1 dan 4 undang undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, pasal 246 ayat 194 serta undang nomo 8 tahun 2010 tentang tindak Pidana Pencucian Uang.

Meskipun trend kasus kejahatan mengalami penurunan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, kasus yang tinggi ini merupakan upaya akan pentingnya penindakan hukum, pencegahan serta peningkatan kesadaran masyarakat, sehingga koordinasi kepolisian dengan masyarakat sangat dibutuhkan, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

Pada bidang tindak pidana khusus pada tahun 2024 Polda Aceh telah menangani 174 kasus, yang merupakan akumulasi 151 kasus di tahun 2024 dan 23 kasus dari tahun sebelumnya. Dalam waktu 1 tahun Polda Aceh dan Polresta jajaran telah berhasil menyelesaikan105 kasus.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, foto bersama para wartawan di Aula Presisi Mapolda Aceh pada Senin sore, 30 Desember 2024. Foto/Humas Polda Aceh.

Kapolda Aceh juga menerangkan, Kasus menonjol yang di tangani meliputi, kasus Tindak Pidana Korupsi sebanyak 3003 kasus korupsi dengan 19 kasus selesai 34 kasus lainnya masih proses penyelidikan, tersangka yang terlibat 62 oang.

Kejatahan lingkungan hidup atau Illegal logging sebanyak 6 kasus, Konservasi sumber daya alam Polda Aceh menangani 2 kasus, dan di sektor minyak dan gas 11 kasus dan telah menahan 11 tersangka.

Selain itu kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, Polda Aceh juga memastikan pasokan pangan ke Aceh dalam keadaan stabil, tidak ada peningkatan signifikan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar.

Upaya ini dilakukan dengan penindakan terhadap pelanggaran untuk mencegah tidak adanya penimbunan.

Provinsi Aceh memiliki jalur pantai yang sangat panjang, dalam upaya mencegah peredaran narkoba dari negara luar Polda Aceh berhasil mengungkap 1070 kasus dengan 1043 tersangka.

Sedangkan Barang bukti yang disita tahun ini meliputi 1 ton ganja, 338 kg sabu-sabu dan 2517 butir pil ekstasi. “Peredaran ganja mengalami peningkatan signifikan, ini merupakan upaya Polda Aceh untuk memberantas peredaran ganja di Aceh, dengan luas lahan 80,2 hektar yang sudah dimusnahkan,”tuturnya.

Polda Aceh sepanjang 2024 telah melaksanakan berbagai pengamanan, yaitu operasi mantap Brata 2024, operasi

Kapolda Aceh mengapresiasi seluruh jajaran Polda Aceh yang telah bekerja keras menghadapi berbagai tantangan.

Ia menyebutkan, keberhasilan di bidang pemberantasan korupsi, pelestarian lingkungan, dan pemberantasan narkotika sebagai bukti komitmen institusi dalam melayani masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *