Habapublik.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026. Selain itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia menyatakan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
“Peningkatan suku bunga ini merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya tarik investasi di tengah dinamika global yang masih tinggi,” demikian hasil RDG BI yang diumumkan, Rabu (18/6/2026).
Bank Indonesia menegaskan, meski kebijakan moneter diperketat, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. BI akan terus memberikan ruang likuiditas kepada perbankan guna mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Untuk memperkuat stabilisasi Rupiah, BI akan meningkatkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), transaksi spot, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Selain itu, BI juga mempertahankan daya tarik instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna mendorong aliran masuk modal asing.
Keputusan tersebut diambil di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah yang masih berlangsung sejak Februari 2026. Meskipun terdapat kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada 14 Juni 2026, BI menilai risiko terhadap ekonomi global masih tinggi.
Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai tetap terjaga berkat kuatnya permintaan dalam negeri. Konsumsi pemerintah meningkat seiring percepatan belanja negara dan penyaluran bantuan sosial, sementara investasi menunjukkan tren positif yang tercermin dari indeks Purchasing Manager Index (PMI) yang masih berada di zona ekspansi.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.
Sementara itu, nilai tukar Rupiah tercatat menguat menjadi Rp17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026 atau naik 0,76 persen dibandingkan posisi akhir Mei 2026. Penguatan tersebut didukung oleh berbagai langkah stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia.
Dari sisi inflasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,08 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan April 2026 yang sebesar 2,42 persen. Kenaikan inflasi dipengaruhi oleh naiknya harga energi dan pangan akibat dampak gejolak global.
Bank Indonesia juga melaporkan pertumbuhan kredit perbankan tetap kuat. Pada Mei 2026, kredit tumbuh 11,51 persen (yoy), didukung peningkatan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi. BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang tahun ini berada pada kisaran 8-12 persen.
Di sektor digital, transaksi pembayaran digital terus meningkat. Volume transaksi QRIS tumbuh 95,10 persen (yoy), sementara total transaksi pembayaran digital mencapai 5,22 miliar transaksi pada Mei 2026.
Ke depan, BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian global. (*)












