Hukum  

BNN Sabang Lakukan Sidak, Pemilik dan Pekerja Penginapan Positif Gunakan Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang bersama Polres Sabang, Bea Cukai Kota Sabang, dan Subdenpom IM/2-1 melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah penginapan di Kota Sabang. Foto/Difa.

Habapublik.com, Sabang : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang bersama Polres Sabang, Bea Cukai Kota Sabang, dan Subdenpom IM/2-1 melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah penginapan di Kota Sabang, termasuk kawasan wisata Iboih, dalam rangka pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sidak dilakukan di enam hotel yakni PJ, KT, PS, ZH, CP, dan SP, kemudian dilanjutkan di salah satu penginapan di kawasan Iboih. Inspeksi ini bertujuan memastikan penginapan di kota destinasi wisata utama ini bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BNN untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

“Kami menargetkan tempat strategis seperti penginapan karena lokasi ini kerap menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini adalah bagian dari pencegahan sekaligus penindakan tegas,” ujar Dahlia, Jumat (03/01/2025).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang bersama Polres Sabang, Bea Cukai Kota Sabang, dan Subdenpom IM/2-1 melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah penginapan di Kota Sabang. Foto/Difa.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa identitas tamu, barang bawaan, dan melakukan tes urine secara acak terhadap tamu yang dicurigai. Pada sidak di kawasan Iboih, ditemukan dua orang, yakni pemilik penginapan dan seorang pekerjanya, positif menggunakan ganja dan sabu. Barang bukti berupa sisa batang ganja juga ditemukan di area penginapan.

Dahlia menyatakan bahwa temuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku di BNN. Selain penindakan, edukasi juga diberikan kepada pengelola penginapan tentang pentingnya pengawasan terhadap tamu dan kewajiban melaporkan aktivitas mencurigakan.

Dahlia mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini. “Kami akan memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku. Kawasan wisata harus bebas dari narkoba agar Sabang tetap menjadi tujuan wisata yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga Sabang sebagai destinasi wisata yang bebas dari ancaman narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *